Daftar Isi
Peta Konsep
Sistem Ekonomi
Pengertian Sistem Ekonomi
- Menurut McEachern, 2000 : 35, Sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
- Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
Macam-Macam Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi Komando/Terpusat (Komunisme/Kolektivisme)
Sistem ekonomi komando/terpusat/komunisme/kolektivisme atau dalam pembelajaran ini kita gunakan istilah Sistem Ekonomi Komando diartikan sebagai suatu sistem dengan kendali yang ketat berada di pihak pemerintahan dalam menentukan kepemilikan bisnis, laba, dan alokasi sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Ciri-ciri sistem ekonomi komando adalah sebagai berikut.
- Semua sumber daya ekonomi dikuasai negara atas nama rakyat.
- Seluruh kegiatan produksi diusahakan bersama. Tidak ada perusahaan swasta yang ada perusahaan negara.
- Harga dan penyaluran barang ditentukan dan dikendalikan oleh negara.
- Jenis pekerjaan dan pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
Kebaikan sistem ekonomi komando adalah sebagai berikut.
- Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
- Pemerintah dapat menentukan jenis-jenis industri/produksi.
- Pemerintah mengatur distribusi barang-barang.
- Pemerintah mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan. Keburukan sistem ekonomi komando adalah sebagai berikut.
- Hak milik perseorangan tidak ada.
- Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalisme Murni)
Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat Laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan ”laissez faire” dalam ekonomi. Ini bertentangan sekali dengan merkantilisme, yaitu adanya intervensi pemerintah dalam urusan negara. Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988). Lahirnya Revolusi Prancis (1789) semakin memperkuat paham kapitalisme tersebut.
Kapital (pasar murni) sebagai sistem ekonomi semata-mata mementingkan kapital untuk mendapatkan kapital yang lebih besar lagi. Adapun ciri-ciri sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
- Semua alat dan sumber produksi dikuasai oleh perseorangan.
- Orang bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.
- Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi dengan harapan mendapatkan laba yang sebesar-besarnya.
- Campur tangan negara ditiadakan/ dibatasi
- Ada persaingan antarpengusaha.
Kebaikan sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
- Setiap individu bebas mengatur perekonomian.
- Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi.
- Adanya persaingan mengarah ke kemajuan.
- Produksi berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat. Keburukan sistem ekonomi pasar bebas adalah sebagai berikut.
- Menimbulkan eksploitasi.
- Menimbulkan monopoli.
- Tidak ada pemerataan pendapatan.
- Terjadinya ketidakstabilan ekonomi.
Sistem Ekonomi Campuran
Dalam sistem ekonomi ini, pemerintah dan swasta mempunyai peranan yang berimbang dalam kegiatan ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut.
- Gabungan dari sistem ekonomi komando dan sistem pasar.
- Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai langsung oleh pemerintah.
- Pemerintah melakukan intervensi dengan cara membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan sektor swasta.
- Peran pemerintah dan swasta berimbang.
Pada saat ini dapat dipastikan tidak ada satu negara pun yang menganut sistem ekonomi komando ataupun sistem ekonomi pasar secara murni. Amerika Serikat yang mengikrarkan diri sebagai negara paling kapitalis tetap saja pemerintahnya ikut mengatur sektor swasta, seperti Lembaga Federal mengatur keselamatan kerja, kualitas lingkungan, persaingan, dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Negara RRC, yang semula menerapkan sistem komando, sekarang menggunakan pendekatan pasar bebas yang semakin meningkat setiap saat. Maka tidak heran kita akan sangat mudah menemukan produk- produk Cina di negara kita.
Sistem Demokrasi Ekonomi
Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah ber- kewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.
Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah Pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluar
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No. XXII/MPRS/1966 sebagai cita-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya, setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
- Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.
- Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain.
- Sistem ”Etatisme”, negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
- Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.