Makalah Lengkap dan Pengetahuan Umum
Indeks
umum  

FITNAH

Pengertian Fitnah

Dalam percakapan sehari-hari, fitnah digunakan untuk tuduhan yang dilontarkan kepada seseorang dengan maksud menjelek-jelekkan atau merusak nama baik orang tersebut, padahal ia tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Dalam KBBI, fitnah berarti perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang, seperti menodai nama baik atau merugikan kehormatan orang lain.

Kata fitnah berasal dari bahasa Arab, asal katanya adalah fatana dalam bentuk fi‘il, yang artinya adalah cobaan dan ujian. Ibn Manẓūr menjelaskan bahwa fitnah adalah al-ibtilā’ (bala), al-imtiḥān (ujian), dan al-ikhtibār (cobaan). Ibrāhīm al-Abyārī menjelaskan  bahwa  fitnah  berarti  menguji  dengan  api,  cobaan,  kegelisahan  dan

kekacauan pikiran, azab, UdanJkIesPesaUtan.BMLahmIKud Muhammad al Khazandar, fitnah adalah  sesuatu  yang  menimpa,  individu  atau  golongan  berupa  kebinasaan  atau kemunduran tingkatan iman atau kekacauan dalam barisan Islam. Secara garis besar, kata fitnah mengandung makna ujian dan cobaan. Adapun fitnah yang akan dibahas pada bab ini adalah fitnah dalam bahasa Indonesia.

Kata fitnah dengan berbagai macam derivasinya, ditemukan sebanyak 60 kali dalam al-Qur`an dan menyebar di 32 Surah. Salah satu ayat yang menjelaskan tentang fitnah adalah pada Surah al-Baqarah. Allah Swt. berfirman:

Dalam al-Quran, kata fitnah dapat dipahami dengan tiga kata lain yaitu al-ibtilā`u, al-imtiḥānu dan al-‘aẓāb. Penjelasanya adalah sebagai berikut

a. Al-Ibtilā` (Cobaan)

Secara bahasa, al-ibtilā`berarti bencana. Menurut ad-Dhamgāni (ujian) berorientasi pada dua makna, yaitu bencana dalam konsep nikmat dan bencana dalam konsep cobaan.

b. Al-Imtiḥān (Ujian)

Secara  bahasa,  al-imtiḥān  berarti  ujian.  Ibnu  ‘Abbās  menjelaskan  bahwa ujian dimaksud untuk mensucikan hati dengan ketakwaan agar terhindar dari maksiat. Ibnu Jarīr menjelaskan bahwa ujian akan menyucikan dan mebersihkan hatinya dan ia akan bertakwa.

c. Al-‘Aẓāb

Secara bahasa, al-‘aẓāb berarti siksa. Siksa adalah penderitaan atau kesengsaraan sebagai hukuman atas perilaku yang telah diperbuat.  Allah Swt.

berfirman:

Artinya : “Rasakanlah   siksaanmu   itu.   Inilah   siksa   yang   dulu   kamu   minta   untuk disegerakan.” (QS. aẓ-Ẓariyāt [51]: 14)

Tiga kata yang merepresentasikan kata fitnah tersebut mengandung makna bahwa siapa saja yang menjadi korban fitnah seyogyanya bersabar jika fitnah yang menimpanya  berupa  ujian,  introspeksi  diri  jika  fitnah  yang  menimpanya  berupa cobaan, dan meminta ampunan jika fitnah yang menimpanya berupa siksaan.

Fitnah dalam Islam

Islam     melarang   perbuatan   fitnah      kepada umatnya.  Perbuatan   itu   akan merenggangkan  hubungan  dengan orang Lain.Perbuatan  juga  akan  menyebabkan seseorang yang baik dan akan tercoreng citranya sehingga ia digunjing oleh orang lain. Selengkapnya, berikut ini beberapa dampak negatif dari perbuatan fitnah

a. Merusak hubungan dengan orang lain

Telah dinyatakan bahwa perbuatan fitnah akan merugikan orang lain. Kerugian ini bisa dirasakan secara morel dan materiel.   Kerugian ini akan menyebabkan permusuhan antara pelaku fitnah dengan korban fitnah. Mereka akan berselisih paham dan saling balas dendam jika tidak menyelesaikan permasalahannya dengan baik. Allah Swt. berfirman:

Selanjutnya,  Sebaiknya  seorang  tidak  langsung  percaya  dan  ikut melayangkan  celaan  ketika  mendengar  fitnah  kepada  orang  lain.  Sebaiknya mereka  berbaik  sangka  dan  mengklarifikasinya  jika  hal  itu  dibutuhkan  dan penting. Allah Swt. berfirman:

artinya : “Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang mukmin laki-laki dan mukmin perempuan tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) berkata: “Ini adalah suatu berita bohong yang nyata”. (QS. an-Nūr [24]: 12)

b. Merusak karakter dan nama baik individu lain

Perbuatan  fitnah  akan  merugikan  orang  lain  dan  menyebabkan hilangnya perasaan  kasih  sayang,  hormat  dan  kepercayaan di  kalangan  masyarakat.  Di antara faktor yang menimbulkan perbuatan fitnah ialah perasaan  dengki terhadap orang lain. Perasaan dengki merupakan perasaan yang timbul dari kekufuran atas nikmat yang diberikan Allah kepadanya.

Contohnya adalah seseorang yang berhasrat memenangkan pertandingan bulu tangkis  akan  melakukan  berbagai  perilaku  untuk  mencapainya.  Jikalau perilakunya sportif seperti berlatih dengan keras dan banyak melakukan pertandingan persahabatan, berarti ia merupakan pemain yang sportif. Akan tetapi jika perilakunya menghalalkan segala cara untuk menang seperti berbuat rasis dan memberikan  kabar  palsu  sehingga  pemain  lawan  frustasi  dan  kaku  dalam bermain, berarti ia merupakan pemain yang curang.

c. Menimbulkan ketidakamanan dan saling bermusuhan

Perbuatan fitnah akan menjadikan sikap saling bermusuhan dan ketiadakamanan. Hal ini ditimbulkan karena perkataan yang dilontarkan telah menjatuhkan  harga  diri  seseorang.  Padahal hydra  tidak  ada  orang  yang  mau  harga dirinya diinjak-injak kecuali orang yang bersabar dan batinnya tertuju kepada Allah.

“Bohong itu pusat kejahatan dan asal segala perilaku tercela karena keburukan konsekuensi  dan  kekejian  dampaknya.  Bohong  melahirkan  adu  domba.  Adu domba menghasilkan kebencian. Kebencian mengundang permusuhan. Di dalam suasana permusuhan tidak ada rasa aman dan relaksasi”.

Dengan adanya berbagai fitnah yang menimpa umat dan negeri ini, sebagai umat Islam hendaknya mempunyai cara tertentu untuk menyikapinya, yaitu

  1. Sabar menghadapi fitnah yang ditimpakan dan berdoa agar selamat dari buruknya dampak fitnah.
  2. Memohon ampunan dan bertaubat kepada Allah. Karena sebagai korban fitnah, kita perlu  introspeksi  diri.  Barangkali  ada  kelalaian  dan  kesalahan  yang  tak sengaja atau sengaja kepada orang lain sehingga membuat orang lain akan berperilaku buruk kepadanya.
  3. Menjaga persatuan dan kesatuan umat. Hal ini diperlukan sambil mengklarifikasi fitnah yang terjadi. Kita harus melihat secara terbuka dan jelas tentang fitnah yang ada. Oleh karena itu, kita seharusnya berpikir positif dan tidak mencela dan mengancam orang ketika terjadi perbuatan fitnah tersebut.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan