FALSAFAH KEPERAWATAN
Falsafah keperawatan adalah kenyakinan perawat terhadap nilai-nilai keperawatan yang menjadi pedoman dalam memberikan asuhan keperawatan, baik kepada individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat. Keyakinan terhadap nilai keperawatan harus menjadi pegangan setiap perawat, termasuk Anda sekarang ini.
Sebagai seorang perawat wajib bagi Anda untuk memegang dan menanamkan nilai-nilai keperawatan dalam diri Anda ketika bergaul dengan masyarakat atau pada saat Anda memberikan pelanyanan keperawatan pada pasien.
Pada aspek lain bahwa falsafah keperawatan dapat digunakan untuk mengkaji penyebab dan hukum-hukum yang mendasari realitas. Dalam falsafah keperawatan pasien di pandang sebagai mahluk holistic, yang harus dipenuhi segala kebutuhannya, baik kebutuhan biologis, psikolois, sosial dan spiritual yang diberikan secara komprehensif.
Pelayanan keperawatan senantiasa memperhatikan aspek kemanusiaan setiap pasien berhak mendapatkan perawatan tanpa ada perbedaan.
Falsafah keperawatan menurut Roy (Mc Quiston, 1995) terbagi menjadi delapan elemen, empat berdasarkan falsafah prinsip humanisme dan empat berdasarkan prinsip falsafah veritivity. Falsafah humanisme/kemanusiaan “mengenali manusia dan sisi subyektif manusia dan pengalamannya sebagai pusat rasa ingin tahu dan rasa menghargai”. Sehingga ia berpendapat bahwa seorang individu:
- Saling berbagi dalam kemampuan untuk berpikir kreatif yang digunakan untuk mengetahui masalah yang dihadapi dalam mencari solu
- Bertingkah laku untuk mencapai tujuan tertentu, bukan sekedar memenuhi hukum aksi-reak
- Memiliki holism intrinsic.
- Berjuang untuk mempertahankan integritas dan memahami kebutuhan untuk memiliki hubungan dengan orang lain veritivity.
Empat falsafah yang berdasarkan prinsip veritivity adalah sebagai berikut ini. Individu dipandang dalam konteks:
a) Tujuan eksistensi manusia,
b) Gabungan dari beberapa tujuan peradaban manusia,
c) Aktifitas dan kreatifitas untuk kebaikan-kebaikan umum, serta
d) Nilai dan arti kehidupan.
PARADIGMA KEPERAWATAN
Paradigma keperawatan adalah cara pandangan secara global yang dianut atau dipakai oleh mayoritas kelompok keperawatan atau menghubungkan berbagai teori yang membentuk suatu susunan yang mengatur hubungan diantara teori guna mengembangkan model konseptual dan teori-teori keperawatan sebagai kerangka kerja keperawatan.
Menurut Gaffar (1997), paradigma keperawatan adalah cara pandang yang mendasar atau cara kita melihat, memikirkan, memberi makna, menyikapi dan memilih tindakan terhadap berbagai fenomena yang ada dalam keperawatan. Dengan demikian, paradigma keperawatan berfungsi sebagai acuan atau dasar dalam melaksanakan praktek keperawatan.
Unsur-unsur yang membentuk paradigma keperawatan inilah yang membedakan dengan paradigma teori lain. Teori keperawatan didasarkan pada keempat konsep tersebut, yakni:
- Manusia atau klien sebegai penerimaan asuhan keperawatan (individu, keluarga, kelompok dan masyarakat).
- Lingkungan yakni: keadaan internal dan eksternal yang mempengaruhi klien. Hal ini meliputi lingkungan fisik.
- Kesehatan; meliputi derajat kesehatan dan kesejahteraan klien.
- Keperawatan, atribut, karakteristik dan tindakan dari perawat yang memberikan asuhan bersama-sama dengan klien.
KONSEP KEPERAWATAN
Layanan keperawatan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari profesi kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan kepada pasien. Sebagai bagian integral dari layanan kesehatan kedudukan perawat dengan profesi kesehatan lain (misal dokter) adalah sama, yakni sebagai mitra. Ini tentunya juga harus diringi dengan pengakuan dan penghormatan terhadap profesi perawat.
Tugas dan fungsi perawat secara umum memberikan bantuan atau pelayanan kepada pasien (dari level individu, keluarga hinga masyarakat), baik dalam kondisi sakit maupun sehat, guna mencapai derajat kesehatan yang optimal melalui layanan keperawatan.
Keahlian dalam memberikan asuhan keperawatan merupakan hasil dari pengetahuan dan pengalaman klinik yang dimiliki oleh seorang perawat. Keahlian diperlukan untuk menginterpretasikan situasi klinik dan membuat keputusan yang kompleks merupakan inti dari asuhan keperawatan dan menjadi dasar pengembangan praktik keperawatan dan ilmu keperawatan.
Masyarakat awam menganggap perawat adalah orang yang bekerja di rumah sakit atau puskesmas dengan mengenakan seragam putih-putih. Ada pula yang mengatakan bahwa perawat adalah orang yang bekerja sebagai pembantu dokter.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI, Nomor: 647/Menkes/ SK/IV/2000 tentang Registrasi dan Praktik Keperawatan, yang kemudian diperbaharui dengan Kepmenkes RI No.1239/SK/XI/2001, dijelaskan bahwa perawat adalah orang yang telah lulus dari pendidikan perawat, baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya perawat adalah suatu profesi yang mandiri yang mempunyai hak untuk memberikan layanan keperawatan secara mandiri, dan bukan sebagai profesi pembantu dokter.