Makalah Lengkap dan Pengetahuan Umum
Indeks
umum  

Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Konsep   NKRI   menurut   Undang-Undang   Dasar  Negara  Republik Indonesia Tahun 1945

Sebagai warga negara yang baik, tentunya kalian harus memahami pengertian atau makna negara Indonesia. Makna tersebut penting diketahui untuk semakin mempertegas identitas negara Indonesia. Oleh karena itu, pada bagian ini kalian akan dibekali pengetahuan mengenai makna konsep NKRI menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengukuhkan keberadaan Indonesia sebagai negara kesatuan dan menghilangkan keraguan terhadap    pecahnya    Negara    Kesatuan    Republik    Indonesia.    Pasal-pasal dalam Undang-Undang  Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945  telah memperkukuh prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak sedikit pun mengubah Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi negara federal.

Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan naskah asli mengandung prinsip bahwa ”Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik.” Pasal yang dirumuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut merupakan tekad bangsa Indonesia yang menjadi sumpah anak bangsa pada 1928 yang dikenal dengan Sumpah Pemuda yaitu satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa yaitu Indonesia.

Negara    Republik    Indonesia pernah mengalami pergantian bentuk negara, dari kesatuan menjadi federal/serikat pada masa berlakunya Konstitusi RIS tanggal 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950.    Perubahan tersebut sebagai konsekuensi dari kesepakatan yang terjadi dalam Konferensi Meja Bundar. Akan tetapi bentu negara tersebut tidak bertahan lama. Hal ini menunjukkan bagi bangsa Indonesia, konsep negara federalisme/serikat tidak cocok diterapkan di negara kita.

Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Istilah Nusantara dalam ketentuan tersebut dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau Indonesia yang terletak di antara samudera Pasifik dan samudera +india  serta di antara Benua Asia dan Benua Australia. Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup :

  1. kesatuan politik;
  2. kesatuan hukum;
  3. kesatuan sosial-budaya; serta
  4. kesatuan pertahanan dan keamanan.

Dengan demikian, meskipun wilayah Indonesia terdiri atas ribuan pulau, tetapi semuanya terikat dalam satu kesatuan negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Keunggulan Negara Republik Indonesia

Indonesia adalah negara kepulauan hal itu di buktikan dari berbagai pulau yang ada di Indonesia atau julukan terhadap Indonesia yaitu Nusantara, yang berarti di antara nusa atau di antara pulau. Jadi, Indonesia terdiri atas pulau-pulau. Disebut sebagai negara kepulauan karena jumlah pulau besar dan kecil yang tersebar di wilayah Indonesia sangat banyak yaitu mencapai ribuan pulau. Pulau-pulau tersebut terletak di persimpangan dunia yaitu di antara dua samudera dan dua benua. Begitu indahnya pulau-pulau yang terletak di wilayah Indonesia yang membujur di garis khatulistiwa sehingga diibaratkan “Untaian ratna mutu manikam atau zamrud khatulistiwa”.

Pembukaan UUD Negara Republik Indonesi Tahun 1945 alinea II. Selain itu, dalam Pasal 1 ayat (1) dinyatakan bahwa Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik.

NKRI adalah harga mati. Pernyataan tersebut mengandung makna yang sangat dalam. Pernyataan tersebut menggambarkan ketegasan sikap dan cita-cita bahwa negara Indonesia diperjuangkan kemerdekaannya untuk mewujudkan konsep negara kesatuan  yang  diimplementasikan di bumi Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut telah banyak  pengorbanan  yang dilakukan   para   pahlawan   mulai dari pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, harta bahkan nyawa. Hal tersebut dilakukan karena mereka mempunyai semangat kebangsaan. Semangat  itulah  yang  harus  kita jaga dan selalu mewarnai setiap perilaku kita.

Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan tersebut menurut Dadang Sundawa di antaranya sebagai berikut.

  1. Jumlah dan  potensi  penduduknya yang  cukup  besar  yaitu  menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Jumlah penduduk yang besar merupakan potensi yang tidak ternilai harganya dalam upaya mengisi dan mempertahankan kemerdekaan, termasuk sebagai modal dasar dalam melaksanakan pembangunan dalam upaya menyejahterakan bangsa.
  2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Perbedaan atau keanekaragaman tersebut tidak menjadikan bangsa Indonesia bercerai- berai, namun justru merupakan potensi untuk mengembangkan dirinya menjadi bangsa yang besar. Hal ini juga didorong oleh adanya semangat persatuan dan kesatuan sehingga sekalipun terdapat perbedaan, namun bukan perbedaan yang ditonjolkan tetapi justru persamaannya.
  3. Dalam pengembangan  wilayah,  kita  mempunyai     konsep  Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan yaitu memandang bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
  4. Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia. Dengan menunjukkan bahwa kita sama-sama memahami satu wilayah negara dan tanah air yang sama yaitu Indonesia; kita sama-sama merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan sama-sama menggunakan bahasa yang sama yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama yaitu sejarah Indonesia. Dalam pergaulan yang ditonjolkan adalah bangsa Indonesianya, bukan dari mana asal daerahnya.
  5. Memiliki tata krama atau keramahtamahan. Sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia. Namun demikian, akhir-akhir ini kesopanan dan keramahan bangsa Indonesia agak tercemar oleh ulah segelintir manusia yang tidak bertanggung jawab, terutama yang gemar membuat kerusuhan, kerusakan, dan perangai-perangai lain yang justru membuat bangsa lain takut datang ke Indonesia.
  6. Letak wilayahnya yang amat strategis yaitu di posisi silang dunia sehingga membuat Indonesia menjadi wilayah yang amat ramai dan mudah untuk dikunjungi dan disinggahi oleh bangsa-bangsa lain.
  7. Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, misalnya pantai-pantai di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur, dan sebagainya), Sumatra (Danau Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaran, Pantai Carita, Gunung Tangkuban Perahu). Keanekaragaman flora dan Faunanya membuat bangsa ,Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.

Pada tahun 1955, di mana bangsa Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah dalam menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang dampaknya sangat luas bagi bangsa-bangsa di wilayah Asia-Afrika dalam upaya memerdekakan diri dari belenggu penjajah, terutama yang masih belum merdeka saat itu.

Kita juga pernah dipercaya menjadi tuan rumah KTT Non-Blok pada tahun 1992 dan Indonesia juga termasuk perintis dan pendiri Gerakan Non-Blok tersebut. Selain itu, kita juga mempunyai pabrik pesawat terbang yang bernama PT Dirgantara Indonesia (dahulu bernama Industri Pesawat Terbang Nusantara/ IPTN) yang telah menghasilkan pesawat-pesawat yang dapat dibanggakan.

Sebagai bukti rasa cinta dan bangga yang sangat mendalam terhadap wilayah tanah air, banyak di antara seniman kita yang merefleksikannya dalam bentuk syair maupun lagu. Ada lagu yang berjudul ”Rayuan Pulau Kelapa” yang diciptakan Ismail Marzuki, ada juga beberapa lagu karya Koes Plus yang diberi judul “Nusantara” dan “Kolam Susu” yang menggambarkan betapa indah dan suburnya keadaan alam Indonesia. Kesemuanya itu sudah barang tentu merupakan alasan yang sangat objektif untuk menjadikan kita merasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Perasaan bangga sebagai bangsa Indonesia sudah barang tentu bukan hanya sekadar slogan belaka, akan tetapi harus dibuktikan dengan karya-karya nyata, baik dalam bentuk partisipasi dalam pembangunan maupun dalam bentuk karya-karya yang dihasilkannya.