Makalah Lengkap dan Pengetahuan Umum
Indeks
umum  

Etika Profesi

Pengertian Profesi

Dalam KBBI, istilah profesi dimaknai dengan pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu. Menurut De George, profesi ialah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Dalam Islam, profesi ialah segala aktivitas dinamis dan   mempunyai   tujuan   untuk   memenuhi   kebutuhan   tertentu   dan   di   dalam mencapainya dia berupaya dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan prestasi yang optimal sebagai bukti pengabdiannya kepada Allah Swt.

Profesi berbeda dengan profesional. Profesi ialah sesuatu yang mengandalkan keterampilan  atau  keahlian  khusus,  dilaksanakan  sebagai  suatu  pekerjaan  purna waktu, dilaksanakan sebagai sumber nafkah hidup, dan dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. Sedangkan profesional ialah orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya, meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatan tersebut, hidup dari kegiatan tersebut, dan bangga akan pekerjaann tersebut.

Secara umum profesi ada beberapa ciri yang selalu melekat padanya, yaitu

1) Adanya pengetahuan khusus.

2) Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.

3) Mengabdi pada kepentingan masyarakat.

4) Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.

5) Kaum profesional biasannya menjadi anggota dari suatu profesi.

Dalam Islam, profesi apapun boleh dikerjakan baik yang bercorak fisik seperti tukang kayu, buruh tani dan pemindai besi atau pun profesi yang bercorak akal atau pikiran seperti staff ahli dalam pemerintahan dan juru teknologi di sekolah. Setia p profesi diperbolehkan dalam Islam kecuali profesi yang terkandung pelaksanaan larangan-larangan dalam Islam misalnya menjual minuman keras atau pun narkoba. Kita pun harus mengingat bahwa setiap profesi atau pun pekerjaan yang ditekuni akan dipertanggung jawabkan kepada Allah.  Dia berfirman:

artinya : “Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah [09]: 105)

Profesi atau pekerjaan bagi seorang Muslim adalah suatu upaya yang sungguh – sungguh, dengan mengerahkan seluruh aset, fikir dan zikirnya untuk mengaktualisasikan atau menampakkan arti dirinya sebagai hamba Allah yang harus menundukkan dunia dan menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang terbaik , atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa dengan bekerja manusia itu memanusiakan dirinya. Rasulullah Saw. bersabda:

artinya : “Dari Al-Miqdam r.a. dari Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada seorang yang memakan satu makananpun yang lebih baik dari makanan hasil usaha tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabiy Daud a.s. memakan makanan dari hasil usahanya sendiri”.(HR. Bukhari)

Adapun tujuan dari berprofesi dalam Islam adalah untuk keridhaan Allah Swt, memenuhi kebutuhan hidup baik primer (dharuriyat), sekunder (tahsiniyat), atau pun tersier atau (hajiyat), memenuhi nafkah keluarga, untuk kepentingan amal sosial, kepentingan ibadah, menolak kemungkaran.

Etika Dalam Berprofesi

a. Memegang amanah dan mentaati perintah pimpinan

Dalam berprofesi, ada juga pembagian kerja dan hirarki wewenang seperti halnya organisasi. Beberapa orang atasan baik manajer atau kepala divisi merupakan pemegang wewenang yang tinggi dalam profesi. Mereka adalah memiliki wewenang untuk mengatur, mengawasi, dan menilai pelaksanaan kerja. Oleh karenanya, pemegang wewenang ini harus memiliki sikap amanah. Amanah dapat membawa pemegang wewenang menjadi seorang yang memiliki visi dan misi yang jelas, tegas dan nyata. Allah Swt. berfirman:

artinya :  “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui”. (QS al-Anfāl [8]: 27)

Sebagai seorang karyawan biasa, patuh pada perintah atasan merupakan sebuah keharusan dalam profesi. Tak bisa seorang karyawan mencela atasannya atau bahkan menyimpang dalam perintahnya. Jika seorang mencela atau pun menyimpang dari perintah atasannya, maka akan timbul kekacauan dalam profesi baik  dari  proses  pelaksanaan  profesi  atau  pun  hasil  dari  profesi.  Allah  Swt. berfirman:

 

 

artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.”. (QS. an-Nisā` [4]: 59)

Ulil amri adalah penguasa. Dalam sebuah pekerjaan, manajer merupakan penguasa yang berwenang. Jika penguasa melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak  menzalimi  orang  lain,  kita  diharuskan  untuk  melakukan  perintahnya. Apabila penguasa melakukan pekerjaan dengan zalim maka kita bisa menolak manajer kita dengan bersabar atau menasehatinya dengan cara langsung menemuinya atau melalui perantara Surah atau pun orang terdekat.

b. Etos kerja yang tinggi

Etos kerja adalah doktrin tentang kerja yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang seUbagJaiIhaPl yUangBbaLik IdKan benar dan mewujud nyata secara khas dalam perilaku kerja mereka. singkatnya etos kerja adalah motivasi dan dorongan untuk bekerja. Apabila seseorang memiliki etos kerja yang tinggi, maka pelaksanaan kerja akan menjadi lebih maksimal. Selain itu, etos kerja ini menjadi alasan kuat mengapa seseorang melakukan pekerjaan.

Toto menjelaskan bahwa etos kerja dalam Islam adalah Cara pandang yang diyakini seorang Muslim bahwa bekerja itu bukan saja untuk memuliakan dirinya, menampakkan kemanusiaannya, tetapi juga sebagai suatu manifestasi dari amal shaleh dan oleh karenanya mempunyai nilai ibadah yang sangat luhur. Toto memberikan rumusan bahwa kualitas hidup Islami dapat diperoleh dengan tauhid atau keyakinan,  tujuan atau arah tujuan, motivasi atau dorongan, ide atau rasio, intuisi atau rasa, dan aksi atau aktualisasi amal saleh.

Ada beberapa indikasi-indikasi orang atau kelompok memiliki etos kerja tinggi menurut Gunnar Myrdal yaitu,

1) Efisien,

2) Rajin,

3) Teratur,

4) Disiplin dan tepat waktu,

5) Hemat,

6) Jujur dan teliti,

7) Rasional dalam mengambil keputusan dan tindakan,

8) Bersedia menerima perubahan atau bersikap dinamis,

9)  Pandai  memanfaatkan  kesempatan,

10)  Energik  atau  penuh  semangat,

11) Ketulusan dan percaya diri,

12) Mampu bekerja sama, dan

13) Mempunyai visi yang nyata dan futuristik.

c. Prinsip yang kokoh dalam profesi

Sebagai agama yang menekankan arti penting amal dan kerja, Islam meng- ajarkan bahwa kerja itu harus dilaksanakan berdasarkan beberapa prinsip berikut:

  1.  Profesi atau pekerjaan itu dilakukan berdasarkan pengetahuan.
  2. Profesi atau pekerjaan harus dilaksanakan berdasarkan keahlian atau profesional, tekun dan sungguh-sungguh.
  3. Berorientasi kepada mutu dan hasil yang baik.
  4. Profesi atau pekerjaan dilaksanakan dengan jujur amanah dan penuh tanggung jawab.
  5. Profesi atau pekerjaan dilakukan dengan semangat dan etos kerja yang tinggi.
  6. Pekerja ialah orang berhak mendapatkan imbalan atas apa yang telah ia kerjakan.
  7. Profesi, kerja, atau amal adalah bentuk eksistensi manusia. Artinya manusia ada karena kerja, dan kerja itulah yang membuat atau mengisi keberadaan kemanusiaan.
  8. Menghindari larangan-larangan dalam agama. Larangan dari sisi substansi pekerjaannya contohnya menjual minuman keras, menebarkan hoax, menyebarkan video asusila. Larangan sisi perihal yang tidak terkait langsung dengan pekerjaan, seperti melanggar batasan antara laki-laki dengan perempuan, membuat fitnah dalam persaingan, dan melanggar batasan aurat dalam bekerja.
  9. Profesi atau pekerjaan dilakukan dengan turut saling menjaga persaudaraan.

Seperti Rasulullah Saw. bersabda, “Dan janganlah kalian menjual barang yang  sudah  dijual  kepada  saudara  kalian”  (HR.  Muslim).  Selain menganjurkan untuk menjual sesuatu yang berbeda dari barang yang dijual oleh saudara kita, hadis ini juga menganjurkan untuk memilih tempat yang berbeda apabila memiliki kesamaan dalam barang dagangan dengan saudara kita untuk menghindari rusaknya persaudaraan karena persaingan.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan