Makalah Lengkap dan Pengetahuan Umum
Indeks

PERSPEKTIF KELAYAKAN BISNIS

Pengertian Bisnis

Menurut Suliyanto (2010), Kata “bisnis” berasal dari bahasa Inggris “busy” yang artinya “sibuk”, sedangkan “business” artinya  “kesibukan”.  Bisnis dalam arti luas sering didefiniskan sebagai keseluruhan kegiatan yang direncanakan dan dijalankan oleh perorangan atau kelompok secara teratur dengan cara menciptakan, memasarkan barang maupun jasa, baik dengan tujuan mencari keuntungan maupun tidak bertujuan mencari keuntungan.

Bisnis biasanya bergerak dalam berbagai tujuan, baik dalam bentuk usaha maupun proyek, hal itu disesuaikan  dengan  tujuan  bisnis  yang  hendak dilakukan. Dilihat dari tujuannya, bisnis dapat dikelompokkan   menjadi   dua   kelompok   (Suliyanto, 2010), yaitu :

a.  Bisnis yang berorientasi keuntungan (profit oriented)

Bisnis yang berorientasi keuntungan adalah bisnis yang didirikan semata-mata bertujuan     memperoleh keuntungan untuk meningkatkan kesejahteraan pemilik dan karyawannya serta untuk mengembangkan usaha lebih lanjut seperti perusahaan rokok, perusahaan pembuat sepatu, perusahaan bimbingan belajar, dan sejenisnya.

b. Bisnis yang tidak berorientasi keuntungan (non-profit oriented)

Bisnis yang tidak berorientasi keuntungan adalah bisnis yang didirikan dengan tujuan utama untuk kepentingan sosial seperti yayasan sosial yatim piatu, yayasan sosial orang jompo, yayasan sosial penyandang cacat.

Bisnis bergerak dalam berbagai kegiatan baik kegiatan yang bersifat profit, sosial maupun dengan sifat keduanya (profit dan sosial). Namun, berdasarkan jenis kegiatannya secara umum bisnis dapat dibedakan menjadi empat macam (Suliyanto, 2010), yaitu :

c. Bisnis ekstraktif

Bisnis ekstraktif adalah bisnis yang bergerak dalam penggalian barang-barang tambang. Dapat dicontohkan seperti perusahaan pertambangan minyak, perusahaan pertambangan emas, perusahaan pertambangan batu kapur, dan sejenisnya.

d. Bisnis Agraris

Bisnis agraris adalah bisnis yang bergerak dalam bidang pertanian,termasuk  didalamnya  perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, dan sejenisnya. Dapat     dicontohkan     seperti     perkebunan teh, perkebunan tembakau, perkebunan karet, peternakan sapi, peternakan ayam, tambak udang, dan sejenisnya.

e. Bisnis Industri

Bisnis  industri  adalah  bisnis  yang  bergerak  dalam bidang pengolahan (manufaktur), yaitu bisnis dengan tujuan untuk mengubah barang yang kurang berdaya guna menjadi berdaya guna. Dapat dicontohkan seperti pabrik sepeda motor, pabrik pakaian, pabrik baja, pabrik makanan, pabrik kerajian rumah tangga, dan sejenisnya.

f. Bisnis Jasa

Bisnis jasa adalah bisnis yang bergerak dalam penyediaan produk yang tidak berwujud, seperti jasa dalam  bidang  kesehatan,  jasa  dalam  bidang pendidikan, jasa dalam bidang konsultasi bisnis. Dapat dicontohkan  seperti  rumah  sakit,  kantor  akuntan, kantor konsultan bisnis, biro perjalanan, lembaga pendidikan, dan sejenisnya.

Dapat dipahami bahwa bisnis merupakan suatu aktivitas yang memerlukan aspek pendukung sebelum dijalankan, yaitu  studi  kelayakan  bisnis.  Setelah  ini kita akan membahas tentang studi kelayakan bisnis.

Pengertian Studi Kelayakan Bisnis

Investasi adalah pengaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba di masa yang akan datang (Mulyadi, 2001). Investasi juga dapat didefinisikan sebagai penanaman modal atau pemilikan sumber-sumber dalam jangka panjang yang akan bermanfaat pada beberapa periode yang akan datang.

Investasi dapat pula didefinisikan sebagai penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang (Halim, 2003).

Pada  beberapa  pendapat  tersebut,  terkandung hal terpenting dalam investasi yaitu adanya pengorbanan dan waktu (jangka periode). Makna mengorbankan   disini,   ialah   pengorbanan   sejumlah modal atau aset yang dimiliki dalam suatu usaha atau proyek.

Setelah  itu  mengharapkan  adanya pengembalian disertai tingkat keuntungan yang diharapkan. Ketika menjalankan suatu bisnis, sudah dipastikan mengeluarkan modal dan aset yang dimiliki untuk  investasi.  Sedangkan  hasil dimasa  datang bersifat tidak pasti, tergantung dari perencanaan dan identifikasi usahawan.

Umumnya investasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Investasi pada financial assets dan real assets. Investasi pada financial assets yaitu bentuk investasi yang   dilakukan   di   pasar   uang,   misalnya   berupa sertifikat deposito, commercial paper, surat berharga pasar uang dan lainnya. Kemudian Investasi pada financial   assets   yang   dilakukan   di   pasar   modal, misalnya berupa saham, obligasi, waran, opsi dan lainnya.

Sedangkan Investasi pada real asset diwujudkan dalam bentuk pembelian aset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, pembukaan perkebunan dan lainnya. Dapat diartikan juga bahwa investasi merupakan suatu bentuk penanaman modal pada suatu entitas dalam suatu kegiatan yang memiliki jangka waktu dalam suatu bidang usaha.

Secara umum, proyek ialah suatu usaha yang unik untuk mencapai tujuan yang ditentukan oleh waktu, biaya dan kualitas. Bersifat unik, karena tidak melibatkan tahapan yang berulang. Setiap proyek yang dilakukan berbeda dari yang terakhir, sedangkan kegiatan operasional sering melibatkan proses yang berulang-ulang. Memiliki skala waktu yang ditetapkan. Kemudian proyek memiliki waktu awal dan akhir yang jelas   untuk   mencapai   tujuan   sesuai   waktu   yang ditetapkan.

Selain itu memiliki anggaran yang sudah direncanakan  dan  disetujui  serta  memiliki keterbatasan sumberdaya. Proyek dilaksanakan dengan jumlah  tenaga  kerja,  peralatan  dan  material  yang telah disepakati. Melibatkan unsur yang berisiko yang membawa pada risiko bisnis dan melakukan perubahan yang  menguntungkan.  Karena  pada  dasarnya,  tujuan dari proyek pada konsep disini adalah menciptakan suatu bisnis yang memiliki nilai.

Timbulnya suatu proyek biasanya disebabkan oleh arus  permintaan  pasar.  Adanya  kebutuhan  dan keinginan yang perlu diselesaikan, maupun adanya produk yang belum mencukupi atau belum ada sama sekali.  Kemudian  bagi  usahawan,  proyek  dapat dijadikan acuan untuk merealisasikan ide. Bagi pemerintah, proyek dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan suatu barang maupun jasa.

Setelah  itu,  perlu  diperkenalkan  pengertian bisnis. Bisnis ialah suatu aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari- hari dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan dari masyarakat yang membutuhkan barang maupun   jasa   yang   kita   produksi.

Keputusan  penentuan  layak  atau  tidak,  artinya bahwa analisa yang dilakukan bertujuan untuk menentukan apakah usaha yang sudah direncanakan, siap untuk dijalankan ataukah tidak. Apabila siap dijalankan,  berarti  usaha  akan  memberikan  benefit atau manfaat yang lebih besar setelah usahawan tersebut mengeluarkan modal dan aset untuk menjalankan usaha tersebut. Manfaat yang dimaksud, ialah bisa berupa manfaat finansial maupun non- finansial sesuai dengan tujuan dibentuknya bisnis tersebut. Apabila dikaji lebih dalam, arti layak disini juga dapat dimaknai bahwa keuntungan tidak hanya dinikmati bagi usahawan, namun juga bagi investor, kreditor, pemerintah dan masyarakat luas tentunya.

Tahapan Studi Kelayakan Bisnis

a. Penemuan Ide

Penemuan ide terhadap kebutuhan pasar dan jenis produk dari proyek harus dilakukan. Dimana produk yang dibuat untuk   memenuhi   kebutuhan   pasar   yang   masih belum dipenuhi. Pendistribusian yang tidak merata atau tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen dapat menimbulkan  ide-ide usaha untuk menyempurnakan produk ataupun menciptakan produk baru.

b. Tahapan Penelitian

Dimulai dengan mengumpulkan data, lalu mengolah data berdasarkan teori yang relevan, menganalisis   dan   menginterpresentasikan   hasil pengolahan data dengan alat analisis yang sesuai,menyimpulkan  hasil  sampai  pada  pekerjaan membuat laporan hasil penelitian tersebut. Melalui penelitian  memungkinkan  timbulnya  gagasan produk baru atau perbaikan dari produk yang sudah ada.  Contohnya  adalah  penelitian  terhadap penyakit flu  menghasilkan jenis obat flu yang tidak membawa efek mengantuk.

c. Tahap Evaluasi

Mengevaluasi usulan usaha yang didirikan. Apakah masih terdapat faktor-faktor yang belum dianalisa dan perlu dilakukan penyempurnaan sebelum usaha dilakukan. Mengalami kemandegan dalam sebuah usaha tentu merupakan sesuatu yang tidak  diinginkan   dan   tidak  dikehendaki.   Tentu setiap orang menginginkan selalu mengalami kemajuan usaha dari waktu ke waktu.

Kemandegan dan stagnasi usaha terkadang menjadi sesuatu hal yang tidak bisa dihindarkan, bahkan terkadang harus mundur beberapa tahap. Banyak hal yang bisa mempengaruhi kondisi usaha kita, pasar yang mulai lesu, persaingan yang makin ketat, produktifitas menurun, biaya produksi yang meningkat  dan  lain-lain.

d. Tahap Pengurutan

Setelah melakukan evaluasi, akan muncul usulan yang secara awal, layak dipertimbangkan untuk direalisasikan. Bisa dilanjutkan dengan membuat  prioritas  dari  sekian  banyak  rencana bisnis  yang  sudah  dievaluasi.  Dengan  membuat skala prioritas, maka kita dapat mengatur alur pergerakan perjalanan usaha dengan lebih baik.

e. Tahap Rencana Pelaksanaan

Setelah  tahap  pengurutan.  Langkah selanjutnya ialah menentukan jenis pekerjaan, waktu yang dibutuhkan untuk jenis pekerjaan, jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana, ketersediaan dana dan sumber daya lain, kesiapan manajemen, dan kondisi operasional dan pelaksanaan yang sekiranya perlu direncanakan.

f. Tahap Pelaksana

Setelah semua pekerjaan telah selesai disiapkan, tahap berikutnya adalah merealisasikan pembangunan  usaha  tersebut.  Dengan  pedoman yang sudah dibuat sebelumnya, yang dimulai dari pengumpulan  ide,  dilanjutkan  analisa  dan penelitian, kemudian dievaluasi dan diurutkan. Setelah itu dibuat perencanaan, maka ditahap ini kita sudah memiliki gambaran yang dapat membuat kita lebih percaya diri dalam memulai usaha dan bisnis.

Aspek-Aspek Studi Kelayakan Bisnis

a. Aspek Hukum

Aspek hukum menganalisis kemampuan pelaku bisnis dalam memenuhi ketentuan hukum dan perizinan yang diperlukan untuk menjalankan bisnis di wilayah tertentu. Dengan menganalisis aspek hukum, kita dapat menganalisis kelayakan legalitas usaha  yang  dijalankan,  ketepatan  bentuk  badan hukum dengan ide bisnis yang akan dilaksanakan, dan kemampuan bisnis yang akan diusulkan dalam memnuhi persyaratan perizinan.

b. Aspek Lingkungan

Aspek lingkungan menganalisis kesesuaian lingkungan sekitar (baik lingkungan operasional, lingkungan dekat, dan lingkungan jauh) dengan ide bisnis yang akan dijalankan. Dalam aspek ini dampak bisnis bagi lingkungan juga dianalisis. Suatu ide bisnis dinyatakan layak berdasarkan aspek lingkungan jika kondisi  lingkungan  sesuai  dengan  kebutuhan  ide bisnis dan ide bisnis tersebut mampu memberikan manfaat  yang  lebih  besar  dibandingkan  dampak negatifnya.

c. Aspek Pasar dan Pemasaran

Pasar dan pemasaran merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Pasar dan pemasaran   memiliki   tingkat   ketergantungan   dan saling mempengaruhi satu sama lainnya. Dengan kata lain, setiap ada kegiatan pasar selalu diikuti oleh pemasaran dan setiap kegiatan pemasaran adalah untuk mencari atau menciptakan pasar dan hal ini juga memberikan manfaat untuk memudahkan dalam transaksi.

Aspek pasar menganalisis potensi pasar, intensitas persaingan, market share yang dapat dicapai, serta menganalisis strategi pemasaran yang dapat digunakan untuk mencapai market share yang diharapkan. Dengan analisis ini, potensi ide bisnis dapat tersalurkan dan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pasar.

d. Aspek Teknis dan Teknologi

Aspek teknis menganalisis kesiapan teknis dan ketersediaan teknologi yang dibutuhkan untuk menjalankan  bisnis.  Analisis  aspek  teknis  dan teknologi menjadi sebuah keharusan untuk menghindari adanya kegagalan bisnis pada masa yang akan datang, sebagai akibat karena adanya masalah teknis.

e. Aspek Manajemen dan Sumber Daya Manusia

Aspek manajemen dan sumber daya manusia menganalisis tahap-tahap pelaksanaan bisnis dan kesiapan tenaga kerja, baik tenaga kerja kasar maupun tenaga kerja terampil yang diperlukan untuk menjalankan  bisnis.  Beberapa  hal  yang  perlu dipahami dalam kaitannya dengan aspek teknis dan teknologi ialah penentuan lokasi bisnis, tata letak (layout) bisnis, pemilihan peralatan dan teknologi.

f. Aspek Keuangan

Aspek keuangan menganalisis besarnya biaya investasi dan modal kerja serta tingkat pengembalian investasi dari bisnis yang akan dijalankan. Selain itu, dianalisis juga pada perihal darimana saja sumber investasi   dan   pembiayaan   bisnis   tersebut   yang dihitung dengan rumusan penilaian investasi seperti Analisis Cash Flow, Payback Period, Net Present Value, Internal Rate Of Return, Benefit Cost Ratio, Profitability Index, dan Break Event Point.

Pihak Yang Memerlukan Studi Kelayakan Bisnis

Beberapa  pihak  yang  berkepentingan  dalam hasil studi kelayakan bisnis dapat dijabarkan seperti :

a. Investor

Jika hasil studi kelayakan bisnis yang telah dibuat ternyata layak untuk direalisasikan, pendanaannya dapat mulai dicari, misalnya dengan mencari investor atau pemilik modal yang mau menanamkan modalnya pada proyek yang akan dikerjakan. Sudah barang tentu calon investor ini akan mempelajari laporan studi kelayakan   bisnis   yang   telah   dbuat   karena   calon investor mempunyai kepentingan yang akan diperoleh serta jaminan keselamatan atas modal yang akan ditanamkannya.

b. Kreditor

Salah satu sumber pendanaan usaha atau bisnis dapat juga diperoleh dari bank. Pihak bank akan mengkaji  ulang  studi  kelayakan  bisnis  yang  telah dibuat terebut termasuk mempertimbangkan sisi-sisi lain,  misalnya  bonafiditas  (dapat  dipercaya  dengan baik dari segi kejujuran maupun kemampuannya) dan tersedianya agunan yang dimiliki perusahaan sebelum memutuskan untuk memberikan kredit atau tidak.

c. Pihak Manajemen Perusahaan

Pembuatan suatu studi kelayakan bisnis dapat dilakukan   oleh   pihak   eksternal   perusahaan   selain dibuat sendiri oleh pihak internal perusahaan. Terlepas dari  siapa  yang  membuat,  jelas  bagi  manajemen bahwa pembuatan proposal ini merupakan suatu upaya dalam rangka merealisasikan ide proyek yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan usaha dalam rangka meningkatkan laba perusahaan. Sebagai pihak yang menjadi project leader, sudah tentu ia perlu mempelajari studi kelayakan ini, misalnya dalam hal pendanaan,   berapa   yang   dialokasikan   dari   modal sendiri, rencana dari investor dan dari kreditor.

d. Pemerintah dan Masyarakat

Studi Kelayakan Bisnis yang disusun perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena bagaimanapun pemerintah secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan. Penghematan devisa negara, penggalakan ekspor non migas dan pemakaian tenaga kerja massal merupakan contoh-contoh  kebijakan  pemerintah  di  sektor ekonomi. Proyek-proyek bisnis yang membantu kebijakan pemerintah inilah yang diprioritaskan untuk dibantu,  misalnya  dengan  subsidi  ataupun  keringan pajak bahkan tax-holiday.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan