EKONOMI KREATIF SEBAGAI IDE BISNIS

Pengertian Ekonomi Kreatif

Istilah Ekonomi kreatif berkembang dari konsep modal berbasis kreatifitas yang dapat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Agung Pascasusesno (2014), “ekonomi kreatif merupakan ekonomi gelombang ke-4  yang  mana  kelanjutan  dari  ekonomi  gelombang ketiga dengan orientasi pada kreativitas, budaya, serta warisan budaya dan lingkungan”.

Terdapat pergeseran orientasi gelombang ekonomi dalam sejarah manusia. Dimulai dari perubahan era pertanian ke era industrialisasi, setelah itu terbentuk era informasi yang diikuti dengan penemuan-penemuan bidang teknologi informasi. Pergeseran gelombang ini telah membawa peradaban yang baru dan semakin berkembang bagi manusia.

Industrialisasi  menciptakan  suatu  pola  kerja,  pola produksi dan pola distribusi yang lebih murah dan lebih efisien. Adanya perkembangan seperti penemuan baru di bidang teknologi informasi dan komunikasi seperti adanya internet,   email,   Google   PlayStore,   dan   sebagainya semakin  mendorong  manusia  menjadi  lebih  aktif  dan produktif dalam menemukan teknologi-teknologi baru.

Dampak yang muncul akibat dari fenomena perubahan gelombang  ini  adalah  munculnya  daya  saing  atau kompetisi pasar yang semakin besar. Kondisi ini menuntut perusahaan   mencari   cara   agar   bisa   menekan   biaya semurah mungkin dan se‐efisien mungkin guna mempertahankan eksistensinya.

Negara‐negara maju mulai menyadari bahwa saat ini mereka tidak bisa hanya mengandalkan bidang industri sebagai sumber ekonomi di negaranya tetapi mereka harus lebih mengandalkan sumber daya manusia yang kreatif karena kreativitas manusia itu berasal dari daya pikirnya yang  menjadi  modal  dasar  untuk  menciptakan  inovasi dalam menghadapi daya saing atau kompetisi pasar yang semakin besar.

Sehingga pada tahun 1990‐an dimulailah era ekonomi baru yang mengutamakan informasi dan kreativitas dan populer dengan sebutan Ekonomi Kreatif yang digerakkan oleh  sektor  industri  yang  disebut  Industri  Kreatif.

Ekonomi kreatif adalah suatu konsep untuk merealisasikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan berbasis  kreativitas.  Pemanfaatan  sumber  daya  yang bukan  hanya  terbarukan,  bahkan  tidak  terbatas,  yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta dan kreativitas. Nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau sistem produksi seperti  pada  era  industri,  tetapi  lebih  kepada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui perkembangan  teknologi  yang  semakin  maju.  Industri tidak dapat lagi bersaing di pasar global dengan hanya mengandalkan  harga  atau  kualitas  produk  saja,  tetapi harus bersaing berbasiskan inovasi, kreativitas dan imajinasi.

Mengutip  dari   Cetak   Biru   Ekonomi  Kreatif   2025, ekonomi kreatif merupakan suatu penciptaan nilai tambah (ekonomi, sosial, budaya, lingkungan) berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (orang kreatif) dan  berbasis  pemanfaatan  ilmu  pengetahuan,  termasuk warisan budaya dan teknologi.

Terdapat 3 hal pokok yang menjadi  dasar  dari  ekonomi  kreatif,  antara  lain kreativitas, inovasi dan penemuan

1.Kreativitas (Creativity)

Kreativitas (Creativity) adalah suatu kapasitas atau kemampuan untuk menghasilkan atau menciptakan sesuatu yang unik, fresh, dan dapat diterima umum. Bisa juga menghasilkan ide baru atau praktis sebagai solusi  dari  suatu  masalah,  atau  melakukan  sesuatu yang berbeda dari yang sudah ada (thinking out of the box). Seseorang yang memiliki   kreativitas dan dapat memaksimalkan  kemampuan  itu,  bisa  menciptakan dan menghasilkan sesuatu yang berguna bagi dirinya sendiri beserta orang lain.

2.  Inovasi (Innovation)

Inovasi (Innovation) adalah ide atau gagasan dengan dasar kreativitas dengan memanfaatkan penemuan yang sudah ada untuk menghasilkan suatu produk ataupun proses yang lebih baik, bernilai tambah, dan bermanfaat.

3. Penemuan (Invention)

Istilah  ini  lebih menekankan  pada  menciptakan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya dan dapat diakui sebagai karya yang mempunyai fungsi yang unik atau belum pernah diketahui sebelumnya. Pembuatan aplikasi-aplikasi berbasis android dan iOS juga menjadi salah satu contoh penemuan yang berbasis teknologi dan  informasi  yang  sangat  memudahkan  manusia dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Jadi bisa disimpulkan bahwa ekonomi kreatif merupakan suatu konsep untuk mengembangkan perekonomian di Indonesia dengan pengembangan ide dan talenta dari rakyat Indonesia untuk dapat menginovasi dan menciptakan suatu hal.

Pola Ekonomi Kreatif di Indonesia

Ekonomi kreatif saat ini sudah menjadi salah satu pendorong pada sektor pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Indonesia. Bahkan aspek usaha dan bisnis-pun saat  ini  bergerak  kearah  sektor  kreatif.  Ada  beberapa fakta baru yang membuat konsep ekonomi kreatif berkembang di Indonesia. Antara lain:

1. Perubahan Pola Pasar dan Masyarakat

Dengan  semakin  baiknya  prasarana  dan  sarana pendidikan  serta  kesehatan  di  negara-negara  ASEAN, taraf hidup manusia juga semakin meningkat yang mengakibatkan  sudut  pandang  manusia  terhadap sesuatu juga semakin berkembang. Globalisasi dan internasionalisasi sudah menciptakan suatu “strata” dimana tidak relevan lagi jika ada pembeda antara negara maju maupun negara berkembang.

Pergeseran Orientasi Gelombang Ekonomi

Saat ini, setiap negara berlomba untuk mendagangkan “identitas diri” kepada negara lain dengan harapan akan semakin banyak pemasukan dari penjualan “identitas diri” itu. Sebagai contoh saat ini di Indonesia sudah digalakan program kreatif seperti desa wisata,  hal  ini  diharapkan  bahwa  dengan  semakin banyak para wisatawan baik pribumi maupun non- pribumi yang berkunjung ke desa wisata, maka akan menambah   pundi-pundi   pendapatan   secara   lingkup mikro (pendapatan masyarakat setempat) maupun kontribusi secara makro (PDRB).

2. Industri Kreatif : Era Pembaharuan

Saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa semakin lama, faktor selera semakin mendominasi perilaku manusia dalam mengkonsumsi suatu barang ataupun jasa.  Permintaan  konsumen  dapat  mengubah pendekatan industri.    Saat ini model pendekatan industri ialah berorientasi konsumen (demand driven).

Pada model ini, produk yang dibuat tidak terlalu banyak namun memiliki variasi-variasi yang beragam dengan  waktu  tertentu.  Waktu  tertentu  disini  ialah jarak launching produk satu dengan produk baru lainnya yang tergantung dari kebijakan perusahaan. Namun dengan waktu yang pas, maka masyarakat dapat menerima pembaruan produk tersebut.

Sebagai    contoh    pada    industri    komunikasi, launching variasi jenis android yang terjadi saat ini sangat beragam dengan waktu yang tergolong cepat apabila dibandingkan dengan industri komunikasi pada awal tahun 2000-an. Yang tidak disadari oleh banyak orang dari fenomena ini adalah karena adanya faktor emosional dan selera dari masyarakat itu sendiri

3. Indonesiaku : Pangsa Yang Besar

Sudah menjadi informasi umum bahwa Indonesia menempati peringkat 4 dalam aspek banyaknya penduduk di dunia. Hal ini memberikan informasi juga bahwa   Indonesia   merupakan   suatu   negara   dengan potensi pasar yang sangat besar apabila dapat memaksimalkan hasil produksi di dalam negeri.

Potensi ekspor Indonesia bisa saja naik dan bisa saja turun. Ketika nilai ekspor turun, perekonomian sebaiknya memaksimalkan sektor ekonomi domestik. Industri kreatif dapat mengisi pasar domestik dengan hasil yang berkualitas sama atau lebih baik dengan produk  impor.  Industri  kreatif  berbasis  jasa  seperti musik dan piranti lunak, dapat didistribusikan secara digital sehingga dapat menghemat operasional yang berkaitan dengan infrastruktur fisik.

Bagi para pelaku industri kreatif, keragaman sosial dan budaya dapat menjadi sumber kreasi dan inovasi karena dapat memberikan suatu gagasan dan hasil tontonan pagelaran budaya dengan lebih modern dan kontemporer serta sarat kepopuleran, seperti desainer, arsitek, pagelaran musik, dan pentas pagelaran perupa

4. Lembaga Pendidikan : Kreator Insan Kreatif Indonesia

Dapat disadari bahwa sistem pembelajaran dan kurikulum yang bersifat menghafal saja, tidak akan berdampak pada sesuatu yang dihasilkan seorang anak didik di dunia kerja maupun dunia yang riil. Perjuangan yang sebenarnya ialah bagaimana seseorang itu dapat mengolah   kreativitas   dan   memaksimalkan   potensi kreativitasnya  dalam  menghadapi  dan  memecahkan suatu  permasalahan.  Bila  seorang  itu  tidak  cukup kreatif, maka yang ada orang tersebut tidak dapat menyelesaikan permasalahan dan ia dapat tersingkirkan oleh orang yang memiliki cukup kreativitas.

Tidak    sedikit    ditemui    para    lulusan-lulusan perguruan tinggi, baik negeri dan swasta yang memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tinggi, namun menjadi “pengacara” (pengangguran banyak acara). Sejak   dini,   pendidikan   perlu   diimbangi   kurikulum berbasis memahami dan menghafal dengan kurikulum yang bertuju pada pengembangan kreativitas dan olah jiwa  kewirausahaan.  Maksud  dari  kreativitas  disini, ialah  membantu  dalam  mengasah  kesiapan  dan kepekaan seseorang untuk bisa tanggap dan pro-aktif terhadap lingkungan sekitar dan perubahan-perubahan yang ditemui.

Pendidikan sebaiknya juga mengedepankan sisi kompetitif seperti memperbanyak kegiatan lapangan, ekperimen, riset dan pengembangan serta menyusun proyek yang menyerap bidang keilmuan dan saling melengkapi, mulai dari sains, teknologi maupun kesenian. Dengan kombinasi ilmu tersebut, diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang dapat memberikan manfaat maksimal dan daya kreativitas dapat tertuang dengan baik serta maksimal.

5. Hak Kekayaan Intelektual : Apa kabarmu?

Kondisi ekonomi saat ini dipengaruhi oleh iklim globalisasi. Salah satu program dari globalisasi adalah Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI), yang merupakan hasil dari intelektualitas manusia yang dikapitalisasi. Konsepnya yaitu seseorang yang memiliki ide dan gagasan, dapat memproteksi atau melindungi idenya itu dan tidak memperbolehkan orang lain untuk menggunakannya tanpa seijin dari penemu atau penciptanya.

Ide bisa didaftarkan sebagai hak cipta, hak merk, hak  paten  atau  hak  desain.  Apabila  kita  cermati, kondisi ini membuat orang lain tidak bisa semaunya sendiri membajak dan mengeksploitasi produk, merk, desain ataupun paten seseorang secara bebas. Inovasi berlandaskan kearifan dan warisan budaya nusantara tercermin melalui indikasi jumlah paten, hak cipta, merek dan desain industri yang diciptakan oleh entrepreneur nasional.

1) Paten  

Berdasarkan   Undang‐Undang   Nomor   14 Tahun 2001 Tentang Paten: Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh  Negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang  untuk  selama  waktu  tertentu  melaksanakan sendiri   invensinya   tersebut   atau   memberikan

persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya (Pasal 1 Ayat 1).

2) Merek.  

Berdasarkan   Undang‐Undang   Nomor   15 Tahun 2001 Tentang Merek : Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf‐ huruf, angka‐ angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur‐ unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa (Pasal 1 Ayat 1).

3) Desain    Industri.   

Berdasarkan    Undang‐Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri : Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau  komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan  kesan  estetis  dan dapat diwujudkan dalam  pola  tiga  dimensi  atau  dua  dimensi  serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan (Pasal 1 Ayat 1).

4) Hak Cipta.

Berdasarkan Undang‐Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta:   Hak Cipta adalah hak  eksklusif  bagi  Pencipta  atau  penerima  hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya   atau   memberikan   izin   untuk   tidak mengurangi   isi   menurut   peraturan   perundang‐ undangan yang berlaku (Pasal 1 ayat 1).

6. MEA 2016 : #Indonesia_Tidak_Takut

Negara-negara barat sudah lebih dulu mengadopsi sistem industri kreatif. Dengan alaminya, individu- individu dari negara barat sudah mempelajari dan memahami serta mempraktekkan tentang bagaimanan menyusun sistem industri kreatif dengan lokasi yang berbeda-beda,  serta  dengan  operasional  yang ekonomis.

Indonesia dengan segudang potensi alam dan aset sosial budaya yang melimpah, secara langsung telah menjadi daya tarik bagi orang asing untuk “mencicipi” Indonesia. Namun yang sangat disayangkan, kedatangan para orang asing ini terkadang tidak disertai dengan komitmen untuk membangun Indonesia yang berkelanjutan, tapi hanya mengeksploitasi dan mengeksplorasi saja.

Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan salah satu program multilateral di area ASEAN yang sifatnya memberikan ijin kepada negara lain untuk datang dan “menikmati” Indonesia. Dengan harapan pula agar para investor kakap dari negara lain di area ASEAN mau menanam   modalnya    dalam    bentuk    investasi    di Indonesia.

7. Cuaca Bisnis Indonesia Hari Ini

Perlu adanya pemahaman bahwa dengan semakin kondusifnya “cuaca bisnis” di Indonesia, maka penanaman modal oleh investor di dalam negeri akan semakin besar. Salah satu upaya untuk merangsang investasi di Indonesia ialah dengan memanfaatkan industri kreatif dengan pengolahan dari lingkungan yang kondusif dan diikuti oleh penciptaan suatu tatanan tempat  yang berlatar kreativitas dan inovasi, seperti kota kreatif, desa kreatif.

Selain  penciptaan  suatu  tatanan  tempat,  perlu juga dukungan dari infrastruktur baik dalam bidang transportasi,  komunikasi  maupun  informasi.

8. Kreativitas membangun Identitas Indonesia

Bebicara tentang warisan Indonesia dalam aspek sosial  dan  budaya,  memang  sudah  tidak  dapat dipungkiri bahwa rasa dan karsa kreasi bangsa Indonesia telah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Candi Prambanan, Candi Cetho, Candi Borobudur adalah bukti dari   kejayaan   kreasi   arsitektur   bangsa   Indonesia, kebaya  dan  batik  adalah  hasil  fesyen  ratusan  tahun yang lalu, jamu adalah bukti kemampuan bangsa Indonesia dalam riset dan pengembangan bidang kesehatan hingga bisa dikembangkan sampai saat ini. Bahasa juga  merupakan bukti kreasi bangsa Indonesia. Indonesia   memiliki   keragaman   bahasa   terbesar   di dunia.

Secara geografis, Indonesia adalah negara kepulauan  dengan  ribuan  pulau‐pulau  yang  tersebar dari Sabang hingga Merauke serta didukung dengan kekayaan bahari yang didukung oleh Zona Ekonomi Eksklusif. Namun kesohoran kekayaan geografis dimata internasional khususnya yang melekat pada Indonesia adalah banyaknya terjadi perompakan oleh penjahat‐ penjahat asal Indonesia dan luar Indonesia, menjadikan kelautan Indonesia rawan dilintasi kapal‐kapal internasional serta mengambil kekayaan alam Indonesia secara ilegal.

Kekayaan hutan tropis yang dimiliki Indonesia memiliki kandungan keragaman hayati yang sangat diperhatikan   oleh   mata   dunia.   Banyak   ditemukan spesies flora dan fauna langka yang sebelumnya telah dinyatakan punah, ternyata masih hidup dipelosok‐ pelosok hutan tropis Indonesia.

Sayangnya dibandingkan dengan kekayaan keragaman hayatinya, Indonesia lebih terkenal sebagai salah satu negara dengan tingkat penggundulan hutan dan    deforestasi    tertinggi    didunia,    yang    justru mengancam  kelestarian  keragaman  hayati  tersebut.

9. Pengembangan Budaya Kreatif menciptakan Nilai Tambah Kreatif

Industri kreatif sudah menjadi pusat perhatian karean kontribusi positifnya terhadap perekonomian Indonesia. Pembangunan  ekonomi  yang  mengarah  pada sektor   industri    kreatif   berbasiskan   budaya    bisa menciptakan    dan    memperkenalkan    serta    lebih memamerkan karakter budaya suatu tempat. Salah satu misi industri kreatif ialah memperjuangkan Hak dan Kekayaan Intelektual yang salah satu upayanya ialah memperjuangkan  secara  proaktif,  bentuk  warisan budaya dan pengembangannya.

Potensi pasar di Indonesia sangatlah besar dengan ragam segmentasinya. Sebagai contoh jamu bermerk Nyonya Meneer dan Sido Muncul merupakan bukti riset dan pengembangan (sektor industri kreatif) dari produk jamu-jamu di Indonesia pada masa lalu.

10. Pengetahuan Tidak Pernah Terbatas

Talenta  setiap  manusia,  ketrampilan  dan kreativitas  merupakan  suatu  rahmat  dan  pemberian dari   Tuhan   yang   patut   kita   syukuri.   Potensi   itu diberikan dengan tujuan agar manusia dapat menjadi pemimpin  di  muka  bumi  dan  memanfaatkan  sumber daya  yang  sudah  disiapkan  Sang  Pencipta. Pembangunan yang berdasar pada sumber daya insani, maka dapat berperan juga pada peningkatan kualitas pada sumber daya insani di Indonesia.

4G LTE adalah salah satu contoh bentuk inovasi dari pengembangan industri komunikasi di Indonesia. Peluang dan pangsa produk telekomunikasi di Indonesia sangat besar, apabila melihat kebutuhan dan kebiasaan masyarakat Indonesia yang saat ini yang sudah sangat terintegrasi dengan dunia digital, mulai dari segmen anak-anak hingga dewasa. Dengan perhatian lebih pada sisi pengembangan pengetahuan, maka iklim inovasi dapat lebih produktif.

11. Move On to Creative Economy 2025

Pengembangan  konsep  ekonomi  kreatif  di Indonesia   yang   berjalan   saat   ini   merupakan   alur lanjutan dari penerapan pada tahap penguatan (2008- 2014). Mulai tahun 2015 lalu, tahapan ekonomi kreatif sudah  pada  arah  akselerasi,  yang  memiliki  sasaran utama yaitu tercapainya pendapatan per kapita pada tahun 2025 yang setara dengan negara berpendapatan menengah.

Tahap  akselerasi  ini  merupakan  tahapan  yang sengaja direncanakan pemerintah agar industri kreatif menjadi   salah   satu   pondasi   dan   pilar-pilar   serta kekuatan ekonomi di Indonesia.

Ruang Lingkup Bisnis Kreatif

Definisi industri kreatif menurut DCMS Creative Industries Task Force  (1998), adalah “Creative Industries as those industries which have their origin in individual creativity, skill &talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property and content”.

Definisi DCMS inilah yang menjadi acuan definisi industri kreatif di Indonesia seperti yang tertulis dalam Buku Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015 yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan RI (2008) sebagai berikut:  “Industri kreatif yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk  menciptakan  kesejahteraan  serta  lapangan pekerjaan  melalui  penciptaan  dan  pemanfaatan  daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.”

Sampai dengan saat ini, Pemerintah Indonesia sendiri telah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mencakup 15 sub-sektor, antara lain:

a. Periklanan (advertising)

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komunikasi satu arah dengan menggunakan media dan sasaran tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, misalnya dimulai dari riset pasar, setelah itu dibuat perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi   material   periklanan,   promosi   dan   relasi kepada publik.

b. Arsitektur

Kegiatan  kreatif  yang  berkaitan  dengan  desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design,  landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman kota, perencanaan biaya konstruksi, pelestarian bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi,   perencanaan   kota,   konsultasi   kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal;

c. Pasar Barang Seni

Kegiatan  kreatif  yang  berkaitan  dengan  perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang barang musik, percetakan, kerajinan, auto- mobile, dan film. Seperti halnya barang-barang berbau vintage   maupun   barang-barang   peninggalan   orang- orang terkenal.

d. Kerajinan (craft)

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin. Biasanya berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, batu mulia, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu  dan  besi),  kaca,  porselen,  kain,  marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal);

e. Desain

Kegiatan  kreatif  yang  terkait  dengan  kreasi  desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi  identitas  perusahaan  dan  jasa  riset pemasaran    serta    produksi    kemasan    dan    jasa pengepakan.  Pembuatan  desain  apartement,  desainrumah susun misalnya.

f. Fesyen (fashion)

Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, dan juga bisa terkait dengan distribusi produk fesyen;

g. Video, Film dan Fotografi

Kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video  dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film;

h. Permainan Interaktif (game)

Kegiatan kreatif yang  berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer ataupun android serta iOS maupun video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata, tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi;

i. Musik

Kegiatan  kreatif yang berupa  kegiatan  dengan  kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi  dari rekaman suara;

j. Seni Pertunjukkan (showbiz)

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan  konten,  produksi  pertunjukkan. Misalnya,  pertunjukkan  wayang,  balet,  tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan;

k. Penerbitan dan Percetakan

Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film;

l. Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software) atau Teknologi Informasi

kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya;

m Televisi & Radio (broadcasting)

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha  kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran,  dan  transmisi  konten  acara  televisi  dan radio,  termasuk  kegiatan  station  relay  (pemancar) siaran radio dan televisi;

n. Riset dan Pengembangan (R&D)

kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut  guna  perbaikan  produk  dan  kreasi  produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultasi bisnis dan manajemen;

o. Kuliner

Kegiatan  kreatif  dengan  usaha  inovatif  yang menawarkan   produk-produk   kuliner   yang   menarik, mulai dari penyajian, cara pembuatan, sampai dengan komposisi   makanan   atau   minuman   yang   disajikan. Seperti anak dari Presiden Indonesia, Joko Widodo yaitu Gibran yang membuat bisnis catering dengan mengkombinasikan  sektor  inovasi  dan  kreasi  kedalam makanan dan minuman.

Tinggalkan Balasan