Makalah Lengkap dan Pengetahuan Umum
Indeks
agama  

KEBENARAN PENURUNAN AL-QUR’AN

PENGERTIAN TURUNNYA AL QUR’AN

Secara majazi turunnya al-Qur’an diartikan sebagai pemberitahuan dengan cara dan sarana yang dikehendaki Allah swt.. sehingga dapat diketahui oleh para malaikat di lauh} mahfuz dan oleh nabi Muhammad saw. di dalam hatinya yang suci.

Adapun tentang kaifiyat turunnya al-Qur’an itu terjadi perbedaan antara para ulama. Dalam hal ini ada tiga pendapat :

  1. Al-Qur’an itu diturunkan ke langit dunia pada malam al-qadr sekaligus lengkap dari awal  sampai  akhir.  Kemudian  diturunkan  berangsur-angsur  sesudah  itu dalam tempo 20 tahun atau 23 tahun atau 25 tahun berdasarkan pada perbedaan yang terjadi tentang  berapa lama nabi bermukim di Mekkah sesudah beliau di angkat menjadi rasul. Pendapat ini berpegang pada riwayat At- Tabary dari Ibnu‘Abbas beliau berkata  ‚diturunkan al-Qur’an dalam lailatul  qadr dalam bulan Ramadan ke langit dunia sekaligus, kemudian dari sana (langit) diturunkan berangsur-angsur ke dunia‛.
  2. Al-Qur’an itu di turunkan ke langit dunia sebanyak 20 kali lailatul qadr dalam 20 tahun atau 23 kali lailatul qadr dalam 23 tahun atau 25 kali lailatul qadr dalam 25 tahun.  Pada tiap-tiap  malam diturunkan  ke langit  dunia tersebut,  sekedar yang hendak di turunkan dalam tahun itu kepada Nabi Muhammad saw. dengan cara berangsur-angsur.
  3. Al-Qur’an itu permulaan turunnya ialah di malam al-qadr, kemudian diturunkan setelah itu dengan berangsur-angsur dalam berbagai waktu.

Adapula pendapat bahwa al-Qur’an di turunkan tiga kali dalam tiga tingkat:

  1. Di turunkan ke Lauh} Mahfuz.
  2. Di turunkan ke Baitul ‘Izzah di langit dunia.
  3. Di turunkan berangsur-angsur ke dunia.

Meski sanadnya sahih, Dr. Subkhi  Saleh menolak pendapat di atas tersebut karena turunnya al-Qur’an yang demikian itu termasuk bidang yang gaib dan juga berlawanan dengan zahir al-Qur’an.

Al-Qur’an diturunkan dalam waktu 22 tahun  2 bulan 22 hari, yaitu mulai dari malam 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi sampai 9 Zulhijjah haji wada’ tahun  63 dari kelahiran Nabi atau tahun 10 H. Permulaan turunnya al-Qur’an ketika Nabi  saw..  bertah}annus|  (beribadah)  di  Gua  Hira.  Pada  saat  itu  turunlah  wahyu dengan perantara Jibril al-Amin dengan membawa beberapa ayat al-Qur’an. Surat yang pertama kali turun adalah surat al-‘Alaq ayat 1-5. Sebelum wahyu diturunkan telah turun sebagian irhas (tanda dan dalil) sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dengan sanad dari Aisyah yang menunjukkan akan datangnya wahyu dan bukti  nubuwwah bagi Rasul saw. yang mulia. Diantara  tanda-tanda  tersebut adalah mimpi yang benar di kala beliau tidur dan kecintaan beliau untuk menyendiri dan berkhalwat di Gua Hira untuk beribadah kepada Tuhannya.

PENGERTIAN PENULISAN AL-QUR’AN

Penulisan al-Qur’an adalah proses penulisan al-Qur’an dari wahyu yang diterima  Nabi Muhammad saw. hingga selesai dikumpulkan dalam sebuah tulisan berupa mushaf (kitab berjilid) pada zaman Khalifah Usman bin Affan. Penulisan dan pengumpulan al-Qur’an ini melewati tiga fase.

Zaman Nabi

Tahap pertama adalah zaman Nabi Muhammad saw. di mana pada tahap ini hafalan para sahabat lebih banyak berperan daripada tulisan-tulisan yang masih terpisah-pisah. Siapa saja di antara para sahabat yang mendengar satu ayat, maka akan langsung menghafalnya atau menuliskannya dengan sarana seadanya di pelepah kurma, potongan kulit, permukaan batu cadas atau tulang belikat unta. Jumlah para penghafal al-Qur’an sangat banyak.

Zaman Sahabat Abu Bakar

Pada zaman ini terjadi banyak peperangan yang mengakibatkan banyak para sahabat  penghafal  al-Qur’an  meninggal  dunia.  Di  antara  para  sahabat  pilihan penghafal  al-Qur’an  yang  meninggal  pada  perang  Yamamah  adalah  Salim  bekas budak Abu Hudzaifah di mana Rasulullah saw. pernah memerintahkan para sahabat untuk mengambil pelajaran al-Qur’an darinya. Maka Abu Bakar r.a. memerintahkan untuk mengumpulkan al-Qur’an agar tidak hilang.

Seusai perang Yamamah, sahabat Umar Ibn Khattab menyampaikan pendapat kepada  Abu  Bakar  untuk  menulis  ulang  dan  mengumpulkan  catatan-catatan   al- Qur’an yang masih terpisah-pisah. Namun Abu Bakar menolaknya, ia tidak ingin melakukannya  karena  takut  dosa,  sehingga  Umar  terus-menerus  mengemukakan

pandangannya. Akhirnya Allah sswt. membukakan pintu hati Abu Bakar untuk hal itu, dia lalu memanggil Zaid Ibn Tsabit  dan memerintahkannya untuk menuliskan ulang catatan-catatan  al-Qur’an dalam sebuah mushaf.

Mushaf tersebut  berada di tangan  Abu Bakar hingga dia wafat,  kemudian dipegang oleh Umar hingga wafatnya, dan kemudian di pegang oleh Hafsah Binti Umar.

Zaman Usman

Periode ini adalah periode ketiga proses pengumpulan dan penulisan al- Qur’an. Banyak catatan  dan kumpulan-kumpulan catatan  al-Qur’an yang berbeda- beda  di  antara  para  sahabat.  Hal  itu  dikhawatirkan  akan  menjadi  fitnah,  maka Khalifah Usman bin Affan memerintahkan untuk mengumpulkan mushaf-mushaf tersebut  menjadi satu  mushaf sehingga kaum muslimin  tidak  berbeda bacaannya yang bisa menyebabkan pertengkaran dan perpecahan.

Kemudian Usman memerintahkan Zaid Ibn Tsabit, Abdullah Ibn Az-Zubair, Sa’id   Ibn   al-‘Ash   dan   Abdurrahman   Ibnul   Harits   Ibn   Hisyam   r.a.   untuk menuliskannya kembali dan memperbanyaknya. Zaid Ibn Tsabit berasal dari kaum Anshar sementara tiga orang yang lain berasal dari Quraisy.

Usman mengatakan kepada ketiganya : ‚Jika kalian berbeda bacaan dengan Zaid  Ibn  Tsabit  pada  sebagian  ayat  al-Qur’an,  maka  tuliskanlah  dengan  dialek Quraisy, karena al-Qur’an diturunkan dengan dialek tersebut!‛, merekapun lalu mengerjakannya dan setelah selesai, Usman mengembalikan mushaf itu kepada Hafshah dan mengirimkan hasil pekerjaan tersebut ke seluruh penjuru negeri Islam serta memerintahkan untuk membakar naskah mushaf al-Qur’an selainnya.

Sahabat Mush’ab bin Sa’ad  mengatakan : ‚Aku melihat orang banyak ketika Usman membakar mushaf-mushaf yang ada, merekapun keheranan melihatnya‛, atau dia  katakan  : ‚Tidak  ada  seorangpun  dari  mereka  yang  mengingkarinya,  hal  itu adalah termasuk nilai positif  bagi Amirul Mukminin Usman Ibn ‘Affan r.a. yang disepakati  oleh kaum  muslimin  seluruhnya.‛ Hal itu  adalah penyempurnaan dari pengumpulan yang dilakukan Khalifah Rasulullah saw. Abu Bakar As-S}iddiq r.a..

Perbedaan antara pengumpulan yang dilakukan Usman bin ‘Affan dan pengumpulan   yang   dilakukan   Abu   Bakar   As-S}iddiq   adalah   :   Tujuan   dari pengumpulan al-Qur’an di zaman Abu Bakar adalah menuliskan dan mengumpulkan keseluruhan ayat-ayat  al-Qur’an dalam satu  mushaf agar tidak  tercecer dan tidak hilang tanpa  membawa kaum muslimin  untuk  bersatu  pada satu  mushaf; hal itu dikarenakan lebih terlihat pengaruh dari perbedaan dialek bacaan yang mengharuskannya membawa mereka untuk bersatu pada satu mushaf al-Qur’an saja.

Sedangkan tujuan dari pengumpulan al-Qur’an di zaman Khalifah Usman r.a. adalah : Mengumpulkan dan menuliskan al-Qur’an dalam satu mushaf dengan satu dialek bacaan dan membawa kaum muslimin untuk bersatu pada satu  mushaf al- Qur’an karena timbulnya  pengaruh yang mengkhawatirkan  pada perbedaan dialek bacaan al-Qur’an.

Hasil yang didapatkan dari pengumpulan ini terlihat dengan timbulnya kemaslahatan yang besar di tengah-tengah kaum muslimin, di antaranya : Persatuan dan kesatuan, kesepakatan bersama dan saling berkasih sayang. Kemudian mudarat yang besarpun bisa dihindari yang di antaranya adalah : Perpecahan umat, perbedaan keyakinan, tersebar luasnya kebencian dan permusuhan.

Mushaf  al-Qur’an  tetap  seperti  itu  sampai  sekarang  dan  disepakati  oleh seluruh kaum muslimin serta diriwayatkan secara mutawatir. Dipelajari oleh anak- anak dari  orang  dewasa,  tidak  bisa  dipermainkan  oleh tangan-tangan  kotor  para perusak dan tidak sampai tersentuh oleh hawa nafsu orang-orang yang menyeleweng.