Makalah Lengkap dan Pengetahuan Umum
Indeks

Berbusana Muslimah menurut Perintah Allah

Pengertian Aurat

Kata aurat menurut hukum islam adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah swt.

Makna Jilbab dan busana Muslimah

Busana muslimah adalah pakian yang dipakai perempuan muslimah yang dapat menutup aurat sesuai syariat islam.

jilbab adalah pakaian yang dipakai untuk menutupi rambut dan leher dari pandangan orang lain.  berikut ayat-ayat yang memerintahkan menutup aurat :

QS. Al-Ahzab Ayat 32-33

artinya :

  1. Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya] dan ucapkanlah Perkataan yang baik,
  2. dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis Tentang Perintah Berbusana Muslimah

Q.S. Al-Ahzab(33) Ayat 59

Artinya : “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 

Q.S. An-Nur(24) Ayat 31

Artinya : Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Hadis dari Ummu Atiyyah

Tinggalkan Balasan